Logo

Advertorial 31 Januari 2025 (Dibaca: 2.501 Kali)

Dishub Sultra Warning DAMRI Dalam Penggunaan Bus Tidak Layak Pakai

post

Kantor Dishub Sultra. Foto: Ismail, KN

KENDARI, KERATONNRWS.CO.ID - Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara (Dishub Sultra) baru-baru ini mengeluarkan peringatan tegas kepada Perusahaan Umum DAMRI terkait penggunaan armada bus yang tidak layak pakai. 

Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terhadap bus yang dioperasikan oleh DAMRI di wilayah tersebut tidak memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan bagi penumpang.

Kepala Dishub Sultra, Muhamad Rajulan melalui Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Jalan, Syaiful menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi operasional bus yang tidak memenuhi kelaikan jalan. 

"Kami layangkan protes keras ke mereka. Kami sudah warning jangan sampai kasus DAMRI yang bermasalah itu ada lagi di bulan-bulan selanjutnya apa lagi di jelang lebaran," ujarnya.

Kata dia, bus-bus yang dianggap tidak layak beroperasi harus dilakukan perbaikan terlebih dahulu sampai kondisinya benar-benar layak untuk digunakan dalam melayani penumpang.

"Kami sudah minta ke teman-teman DAMRI, seluruh mobil DAMRI yang  beroperasi terutama yang bermasalah kemarin itu dianggap tidak layak kondisinya jangan dioperasikan sampai kondisinya dianggap layak baru bisa jalan," ungkapnya.

Dishub Sultra juga mengancam akan memberikan sanksi tegas jika DAMRI tidak segera menindaklanjuti peringatan ini. Sanksi yang dapat diberikan mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin trayek bagi kendaraan yang terbukti tidak layak beroperasi.

Mengingat Dishub Sultra punya kewenangan dipengawasan dan pengendalian angkutan, sehingga memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang menjadi kewajiban.

"Izin trayek angkutan itu kewenangan kami Dishub Prov, jadi kalau DAMRI tidak bisa melakukan pelayanan yang terbaik untuk kepentingan keselamatan penumpang, kami bisa mencabut izin trayeknya," katanya.

Syaiful juga meminta kepada masyarakat agar memberikan masukan dan melaporkan kepada pihaknya jika menemukan kendala dalam layanan DAMRI, seperti tidak layaknya bus yang dioperasionalkan.

"Kami berharap juga sebenarnya, masyarakat bisa kritis, maksudnya ketika ada pelayanan tidak baik bisa sampaikan ke kantor dengan jalur-jalur yang baik, misalnya ke kantor lalu sampaikan agar kita bisa saling mengontrol," pungkasnya.

Sebab menurutnya, pengawasan fasilitas publik ini merupakan tugas kita semua. Hal ini juga nantinya bisa berdampak dalam penekanan angka kecelakaan, sehingga kenyamanan dan keselamatan penumpang bisa terjamin.

Dengan adanya tindakan tegas dari Dishub Sultra, diharapkan layanan transportasi umum di wilayah tersebut semakin aman dan nyaman bagi masyarakat. (Adv)

Reporter : LM Ismail
Editor : Dul
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner
Sidebar Banner

Tinggalkan Komentar